5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Ini Tetap Beroperasi Hari Sabtu, 16 Januari 2021
Untuk Anda yang masa aktif SIM (Surat Ijin Berkendara) akan habis, seharusnya Anda selekasnya lakukan ekstensi. Jika masa aktif SIM sampai habis, Anda harus membuat SIM baru.
Untuk Anda yang pengin lakukan ekstensi ini hari (16 Januari 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sediakan service SIM Keliling di 5 posisi.
Anda diharuskan untuk patuhi prosedur kesehatan waktu bertandang ke posisi SIM Keliling. Seperti menggunakan masker dan lakukan physical distancing sama orang lain. Berdasar upload @TMCPoldaMetro di Twitter pagi hari ini, Sabtu (16 Januari 2021), SIM Keliling bekerja dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB.
Dikutip NTMCPolri, service SIM Keliling Polda Metro Jaya cuman layani permintaan ekstensi SIM A dan C yang bisa dikerjakan saat sebelum masa aktif habis.
sabung ayam terpercaya Selaku info, ongkos ekstensi sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Akseptasi Negara Bukan Pajak ialah Rp 80.000,- untuk ekstensi SIM A dan Rp. 75.000,- untuk ekstensi SIM C.
Berikut 5 posisi servis SIM Keliling diambil dari upload @TMCPoldaMetro di Twitter pagi hari ini.
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jaksel : Universitas Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : ITC Cempaka Mas.
Persyaratan ekstensi SIM A atau C selaku berikut ini:
1. Photo Kopi KTP yang berlaku
2. Photo Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Check Kesehatan.
Tiap orang yang menyetir kendaraan di jalan raya harus kantongi Surat Ijin Berkendara sesuai tipe kendaraan yang dikendarai. Ketetapan berlaku untuk pengendara yang tidak mempunyai SIM ditata dalam Pasal 281.
